Arah Pengembangan Universitas Indonesia Pengantar Berdasarkan Statuta Universitas Indonesia yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013, Majelis Wali Amanat bertugas untuk menetapkan
- Kebijakan Umum Universitas Indonesia. Kebijakan Umum adalah arahan strategis yang berfungsi sebagai penunjuk arah pengembangan Universitas Indonesia jangka panjang.Kebijakan Umum memberi petunjuk tentang apa saja yang harus dilakukan pada saat ini untuk mencapai keadaan yang lebih baik pada masa depan.Tujuan Kebijakan Umum ini adalah menjadikan Universitas Indonesia sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan teknologi yang berdaya saing dalam rangka menjadi universitas riset berkelas dunia. Sebagai panutan bagi perguruan tinggi di Indonesia, seluruh pengembangan pengetahuan di UI dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, disusunlah Kebijakan Umum Universitas Indonesia ini yang didasari budaya organisasi yang kondusif dan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan dan integritas.Kebijakan Umum Universitas Indonesia
- Kebijakan Umum Universitas Indonesia ditetapkan sebagai pedoman untuk mengarahkan semua kegiatan akademik di lingkungan Universitas Indonesia dalam menjawab berbagai tantangan zaman, dalam kerangka pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,dengan memperhatikan posisi Indonesia sebagai pusat persilangan ilmu pengetahuan,budaya dan tehnologi lokal – global.
- Kebijakan Umum disusun dengan memperhatikan tantangan global dan nasional yang kompleks serta multidimensional yang, antara lain, menyangkut permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, penegakan hak dan keadilan sosial-ekonomi,pemulihan harkat dan martabat kemanusiaan, serta masalah kebencanaan sosial ekologis.
- Arah Pengembangan Universitas Indonesia meletakkan landasan untuk a) mewujudkan keunggulan akademik yang beretika dan bermoral, b) meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berorientasi pada kinerja, integritas dan integrasi sivitas akademika, c) menegakkan prinsip-prinsip tatakelola universitas yang baik, dan d)menggalang lebih banyak dana dari sektor publik serta industri menuju kepembentukan dana abadi universitas untuk mencapai sasaran jangka panjangnya.
- Sasaran utama Universitas Indonesia adalah a) mewujudkan integrasi akademik berlandaskan pendidikan liberal arts pada tingkat Sarjana dan interdisiplinaritas serta hibriditas keilmuan pada tingkat Pascasarjana, dengan tetap memperhatikan ilmu-ilmu dasar, b) menjadi pusat pembelajaran publik yang berbasis pada pendidikan sepanjang hayat melalui outreach programs yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, berbasis riset dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran mutakhir yang memanfaatkan TIK, d) membangun ilmu pengetahuan yang mutakhir, inovatif, dan tepat guna, c) mengembangkan model penciptaan dan pengelolaan pengetahuan dalam membina kerjasama dengan industri, pemerintah, asosiasi profesi/keilmuan, media, dan organisasi kemasyarakatan dan budaya untuk peningkatan kualitas tridarma, ventura dan layanan publik(quintuple-helix).
- Pengembangan Universitas Indonesia meletakkan landasan bagi integrasi bidang akademik dan non-akademik di bawah kepemimpinan yang menegakkan kebenaran,kejujuran dan keadilan dengan semangat kolegialitas, serta mampu mengoptimalisasikan sumber daya berbasis penggunaan biaya dan sumber daya bersama (cost-sharing dan resource-sharing).
- Pengembangan Universitas Indonesia di bidang akademik dikelola dengan sistem manajemen akademik dan penjaminan mutu berstandard internasional, dan berlandaskan prinsip –prinsip kredibilitas, integritas, akuntabilitas transparansi,dan adil.Pengembangan Universitas Indonesia dalam bidang non-akademik mengarahkan kegiatan penunjang a) di bidang administratif dalam wujud service excellence yang efisien dan efektif, ramah lingkungan, serta didukung oleh pengawasan internal dan manajemen risiko yang kuat, dan b) di bidang tatakelola sumber daya manusia yang menjadikan dosen sebagai aset kunci untuk menghasilkan karya unggulan dalam lingkungan akademik yang kondusif dan memberdayakan.
- Diharapkan Universitas Indonesia dapat menghasilkan a) lulusan yang berwawasan luas, inovatif, berpola pikir multi-dimensional, menghargai keragaman, memiliki etika dan integritas moral, kepemimpinan serta daya saing dan semangat kewirausahaan sebagai sumbangan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera, dan b) riset unggulan dan pengabdian serta layanan kepada masyarakat yang bermuara pada pemberdayaan serta keberpihakan sosial agar dapat memberikan solusi kepada berbagai permasalahan nasional dan global.Lampiran: Model penciptaan, sirkulasi dan pengelolaan pengetahuan Quintuple helix (EG Carayannis, 2012, http://www.innovation-entrepreneurship.com/content/1/1/2)