mwa@ui.ac.id

Pemilihan Calon Anggota MWA unsur Tendik

nformasi Pemilihan Calon Anggota MWA unsur Tendik Periode 2024-2029

LINIMASA

PERSYARATAN

• Berkewarganegaraan Indonesia
• Memiliki integritas & Komitmen
• Sehat jasmani & Rohani
• Berwawasan luas mengenai Perguruan Tinggi
• Memiliki rekam jejak yang baik di bidangnya
• Tidak pernah menjadi terdakwa tindak pidana
• Tidak pernah menjadi terpidana
• Tidak pernah melakukan pelanggaran berat kode Etik atau kode perilaku
• Bebas dari kepentingan politik dan ekonomi,tidak berafiliasi dengan partai politik dan bebas konflik kepentingan
• Masa Kerja minimal 10 tahun dan maksimal 5 tahun sebelum pensiun
• Bersedia berdedikasi penuh waktu menjadi anggota MWA
• Tidak menjabat Manajerial atau jika menjabat bersedia mengundurkan diri jika terpilih

 

Alur pemilihan

 

Tata Cara Pemilihan

  1. Pemilihan Tingkat Fakultas/ Unit Kerja diserahkan masing masing fakultas/ unit Kerja secara musyawarah.
    Fakultas/ Unit Kerja mengirimkan 1 wakil
  2. Perwakilan dari 14 Fakultas, 1 Program Vokasi,1 dari Badan Administrasi Sekolah, 5 dari Bidang Unit Kerja di PAU total : 21 orang akan  bermusyawarah untuk menentukan 3 kandidat yang akan dipilih dalam pemira
  3. Panitia Pelaksana akan mengadakan Pemira se UI pada hari yang ditetapkan Suara Terbanyak akan menjadi wakil MWA unsur Tendik

 

Tugas Panitia Seleksi

  • Melakukan sosialisasi untuk Pelaksanaan Pemilihan
  • Menyelenggarakan rapat dan memfasilitasi rapat pleno
  • Melaksanakan Pemilihan Raya ( Pemira)
  • Membuat berita Acara dan mengirimkan calon terpilih kepada SDM

 

Peranan DSDM UI

  • Mempersiapkan administrasi kepanitiaan dan teknis penyelenggaraan pemilihan
  • Membuat tata aturan untuk tertib administrasi dalam pemilihan
  • Membuat draft surat tugas untuk panitia
  • Mendukung kerja Panitia pelaksana
  • Menerima calon terpilih dari panitia dan mengirimkan kepada SA

Related Posts